Senin, 21 November 2011

SBY SEGERA AKAN DIARROYOKAN

UPAYA PEMAKZULAN & KUDETA BEBERAPA KALI TERHADAP DIRINYA KANDAS, TETAPI AKHIRNYA MANTAN PRESIDEN  ARROYO BERHASIL DICOKOK BARESKRIM FILIPINA. SEPANDAI2 TUPAI MELONCAT, AKHIRNYA NGEJENGKANG DI TANAH JUGA. TUDUHANNYA SAMA DENGAN YANG DITUDUHKAN PUBLIK KEPADA SBY, YAKNI MONEY POLITIC DAN KECURANGAN DALAM PEMILU. KASUS KORUPSI ARROYO JUGA GAGAL DIUSUT, TAPI JANGAN KHAWATIR SEBENTAR LAGI AKAN DISERET KE MEJA HIJAU. KONTRAS DENGAN INDONESIA, DI SINI  SKANDAL BANK CENTURY SERTA  MANIPULASI DAN KORUPSI IT KPU YANG DITUDUH MELIBATKAN SBY, KASUSNYA SUDAH RAIB ENTAH KE MANA.  DI FILIPINA SEMUA BISA TERJADI, KARENA DI SANA TIDAK ADA SETGAB, KONTROL SOSIAL BERJALAN, TIDAK ADA ANGGOTA PARLEMEN YANG BERPURA2 DAN MENJALANKAN POLITIK TRANSAKSI.  TAPI KALAU REVOLUSI TERJADI, SBY PASTI BISA DIARROYOKAN! ENAK TO, MANTEB TO.

Mantan Presiden Filipina Gloria Arroyo Ditangkap


MANILA, KOMPAS.com — Polisi Filipina menangkap mantan Presiden Filipina Gloria Arroyo di rumah sakit, Jumat (18/11/2011), dengan tuduhan melakukan konspirasi dengan seorang panglima perang dalam sebuah pemilihan. Pelanggaran ini dapat menyebabkan pelakunya dipenjara seumur hidup.

Penangkapan ini merupakan akhir gonjang-ganjing politik. Pemerintah Filipina melarang Gloria Arroyo (kini beruia 64 tahun) meninggalkan negaranya sesaat ia tiba di Bandara Manila. Saat itu Gloria mengenakan penyangga leher dan mengatakan ia membutuhkan pengobatan di luar negeri.

"Arroyo dipaksa untuk tetap tinggal di negara ini. Ia menghadapi tuduhan sabotase pemilu," kata Menteri Kehakiman Filipina Leila de Lima kepada pers setelah pengadilan Manila mengeluarkan surat perintah penangkapan atas Arroyo.

Minggu, 20 November 2011

SBY SEGERA AKAN DIARROYOKAN

UPAYA PEMAKZULAN & KUDETA BEBERAPA KALI TERHADAP DIRINYA KANDAS, TETAPI AKHIRNYA MANTAN PRESIDEN  ARROYO BERHASIL DICOKOK BARESKRIM FILIPINA. SEPANDAI2 TUPAI MELONCAT, AKHIRNYA NGEJENGKANG DI TANAH JUGA. TUDUHANNYA SAMA DENGAN YANG DITUDUHKAN PUBLIK KEPADA SBY, YAKNI MONEY POLITIC DAN KECURANGAN DALAM PEMILU. KASUS KORUPSI ARROYO JUGA GAGAL DIUSUT, TAPI JANGAN KHAWATIR SEBENTAR LAGI AKAN DISERET KE MEJA HIJAU. KONTRAS DENGAN INDONESIA, DI SINI  SKANDAL BANK CENTURY SERTA  MANIPULASI DAN KORUPSI IT KPU YANG DITUDUH MELIBATKAN SBY, KASUSNYA SUDAH RAIB ENTAH KE MANA.  DI FILIPINA SEMUA BISA TERJADI, KARENA DI SANA TIDAK ADA SETGAB, KONTROL SOSIAL BERJALAN, TIDAK ADA ANGGOTA PARLEMEN YANG BERPURA2 DAN MENJALANKAN POLITIK TRANSAKSI.  TAPI KALAU REVOLUSI TERJADI, SBY PASTI BISA DIARROYOKAN! ENAK TO, MANTEB TO.

Mantan Presiden Filipina Gloria Arroyo Ditangkap


MANILA, KOMPAS.com — Polisi Filipina menangkap mantan Presiden Filipina Gloria Arroyo di rumah sakit, Jumat (18/11/2011), dengan tuduhan melakukan konspirasi dengan seorang panglima perang dalam sebuah pemilihan. Pelanggaran ini dapat menyebabkan pelakunya dipenjara seumur hidup.

Penangkapan ini merupakan akhir gonjang-ganjing politik. Pemerintah Filipina melarang Gloria Arroyo (kini beruia 64 tahun) meninggalkan negaranya sesaat ia tiba di Bandara Manila. Saat itu Gloria mengenakan penyangga leher dan mengatakan ia membutuhkan pengobatan di luar negeri.

"Arroyo dipaksa untuk tetap tinggal di negara ini. Ia menghadapi tuduhan sabotase pemilu," kata Menteri Kehakiman Filipina Leila de Lima kepada pers setelah pengadilan Manila mengeluarkan surat perintah penangkapan atas Arroyo.

HAK REVOLUSI ADALAH HAK UNIVERSAL

 HAK REVOLUSI ADALAH HAK UNIVERSAL

Selain diberi gambaran yang menakutkan tentang proses dan dampak dari revolusi, masyarakat ditipu oleh pernyataan bahwa revolusi hanya dilakukan oleh masyarakat komunis dalam melakukan perubahan sistem sosialnya. Padahal pada Negara-negara liberal justru hak untuk revolusi tersebut diatur oleh hukum positif dan dicantumkan dalam konstitusi.

Justru pada mayoritas masyarakat (komunis), setelah revolusi dilakukan untuk membangun negara komunis, maka hak revolusi tidak lagi tercantum dalam konstitusi. Mengingat bahwa negara yang telah menghapus hak revolusi dalam konstitusinya cenderung menjadi otoriter, maka revolusi seharusnya tetap dihormati secara tentatif walau tidak dicantumkan dalam konstitusi.

Setelah terjadi Revolusi Amerika, hak untuk melakukan revolusi dicantumkan dalam konstitusi baru Negara-negara bagian di sana, antara lain:

-         Massachusetts (setelah 1780):
Rakyat diberi hak untuk melakukan perombakan, perubahan, bahkan perubahan yang radikal (baca: revolusi) terhadap otoritas pemerintah demi perlindungan, keselamatan, kesejahteraan, dan kebahagiaan.

-         Connecticut (1818):
Rakyat diberi hak setiap saat untuk mengubah pemerintah (baca: revolusi) berdasarkan pertimbangan yang bijaksana.

-         Virginia (1776):
Hak untuk melakukan revolusi dibenarkan jika pemerintah benar-benar sudah tidak pantas berkuasa.

-         Pennsylvania (1776):
Hak revolusi diperlukan pada saat masyarakat memang menganggap bahwa jalan revolusi merupakan satu-satunya cara yang mungkin untuk mewujudkan kesejahteraan.

-         Hampshire (Konstitusi Baru pasal 10):
Setiap saat jika pemerintah cenderung menyimpang dan hak-hak publik terancam hilang, serta tidak ada cara-cara lain yang efektif untuk mengatasinya; maka rakyat dapat dan harus melakukan reformasi terhadap pemerintahan yang lama atau mendirikan pemerintahan baru.

-         Kentucky:
Setiap warga memiliki haknya masing-masing dan berdasarkan kewenangannya mendirikan dan melembagakan satu pemerintahan untuk memperoleh perdamaian, keselamatan, kebahagiaan, dan perlindungan atas hak milik. Untuk mencapai tujuan itu rakyat setiap saat memiliki hak untuk mengubah dan menghapuskan pemerintah (baca: revolusi) jika hal itu dianggap sebagai langkah yang tepat.

-         Tennessee dan North Carolina:
Pemerintah dibentuk adalah demi kepentingan umum, dan masyarakat memiliki hak untuk melakukan perlawanan terhadap kekuasaan sewenang-wenang, penindasan, perbudakan, serta perusakan atas kebaikan dan kebahagiaan manusia.

-         Texas:
Rakyat Texas percaya dan berjanji untuk tetap memelihara pemerintahan dan mematuhi segala aturan-aturannya, mereka pun memiliki hak setiap saat untuk mengubah, melakukan reformasi, atau menghapuskan pemerintahan dengan cara-cara saksama.

Negara-negara lain di dunia juga memiliki hak revolusi yang tercantum dalam konstitusi, yakni:

-         Polandia – Lithuania:
Masyarakat memiliki hak untuk melakukan pemberontakan yang disebut rokosz.

-         Republik Federal Jerman (Pasca Perang Dunia II):
Pemerintah melindungi hak asasi manusia dan alam serta mengakui hak rakyat untuk melawan tirani, jika setelah dicoba dengan semua tindakan lain telah gagal.

 https://twitter.com/sind_tj

JANGAN SEKALI-KALI MELUPAKAN DOSA-DOSA SBY

Janji-janji yang tdk pernah ditepati pada periode pemerintah SBY sebelumnya (2004-2009) seperti investasi skala besar tdk dilakukan, pengangguran merajalela, kemiskinan meningkat, kekerasan terhadap umat beragama,ancaman keamanan perbatasan , penyerobotan hak-cipta terhadap produk budaya asli, penguatan sistem ekonomi neo-lib, kontrak kerjasama asing tetap merugikan RI,dan lumpur Lapindo dinyatakan sebagai bencana alam.

Pada periode kedua pemerintah SBY (2009-2011) melakukan berbagai kecurangan PEMILU dg palsukan DPT, keterlibatan anak SBY dalam korupsi IT KPU,membuat PERPU untuk membobol bank, merampok dana Bank Century, di belakang skenario penjeblosan Antasari Ashar, pelemahan KPK dengan cara seret Bibit-Chandra ke Pengadilan, menumpas Susno Duadji sebagai pembongkar mafia hukum, rekening gendut POLRI, pengadilan ecek-ecek Gayus Tambunan, penjualan saham Krakatau Steel, serta pemalsuan data-data yang disebut tohoh agama sebagai 18 kebohongan SBY .

Untuk melupakan dosa-dosa SBY telah dilansir berbagai isu antara lain soal pornografi Ariel, penyergapan & penangkapan teroris, isu-isu mafia pajak, blow-up kasus Gayus, blow-up info kecelakaan transportasi, blow-up penangkapan sindikat narkoba,blow-up kasus penyerangan Ahmadyah, blow-up kasus Temanggung, blow-up susu bayi tercemar, blow-up pencurian mayat bayi. Ini semua diduga operasi intelijen untuk menyelimuti isu2 pokok tentang SBY. Sehingga kita terlena sampai saat parpol menawarkan calon legislatif(mulai Juni 2011) untuk menyedot sumberdaya politik potensial.

Hanya ada satu kata: l a w a n dengan revolusi.

RUU INTELIJEN SUATU KEMUNDURAN: "Gunakan Paradigma Intelijen Hampir Satu Abad yang Silam"

Setelah peristiwa peledakan World Trade Center pada 11 September 2001, berlangsung reformasi intelijen di negara-negara maju. Di Indonesia reformasi seperti itu seperti tidak ada gemanya sama sekali.

Alih-alih melakukan reformasi intelijen, yang muncul justru membuat rencana undang-undang intelijen yang kontroversial. Salah satu yang paling dikecam adalah rencana pemberian kewenangan penyadapan kepada Badan Intelijen Negara (BIN) dalam menjalankan tugasnya.

Beberapa organisasi masyarakat sipil yang "mengecam", sebenarnya tetap menyetujui penyadapan, kendati harus melalui keputusan pengadilan. Sejauh lembaga intelijen masih melakukan penyadapan atau berbasis pada kerahasiaan, menurut profesor George F Keenan (Insitute for Advance Study), berarti mereka masih mengacu pada paradigma intelijen era Stalin (1928-1953) hampir satu abad yang silam.

Kegagalan dalam mencegah dan menangkal serangan terhadap World Trade Center 11 September 2011 membuktikan paradigma tersebut sebenarnya sudah tumpul. Menurut Eliot Jardines (wakil direktur DNI), hal ini karena:" Sumber pengetahuan manusia sebagian besar berada di luar komunitas intelijen, terutama tersedia pada sumber-sumber terbuka".

Kegagalan tersebut dikatakan Robert David Steele, yang telah bergelimpangan 25 tahun di dunia keamanan dan intelijen Amerika disebabkan: " Intelijen hanya tahu tentang sesuatu yang rahasia". Padahal para ahli menyatakan informasi rahasia tersebut sebenarnya hanya 5-20 persen dari informasi yang diperlukan untuk membuat kebijakan yang reliabel.

Oleh karena itu bidang intelijen yang sudah keluar dari bisnis utamanya atau masih melakukan penyadapan, penangkapan, dan kegiatan-kegiatan rahasia lain yang tidak relevan; akan menjadi bahan ketawaan para reformis intelijen. Allen Dulles (1985) menegaskan bahwa tugas intelijen secara umum harusnya:"Mengumpulkan informasi dalam berbagai cara, tidak semuanya harus bersifat misterius atau rahasia".

Kegagalan intelijen Amerika pada 2001 mendorong reformasi intelijen atas peraturan dan praktek intelijen dengan melakukan integrasi dan inovasi. Reformasi difokuskan untuk mempromosikan intelijen sumber terbuka  atau open sources intelligence (OSINT) yang sebelumnya dikerjakan secara ecek-ecek.

Seorang intel tidak lagi seperti James Bond yang dilengkapi senjata dan teknologi intelijen mutakhir yang bekerja secara rahasia, menyadap informasi, menangkap, dan membunuh orang. Dalam film "Three Days of the Condors" yang disutradarai Sydney Pollack, agen CIA yang bernama Joe Turner (diperankan Robert Redford) dengan nama samaran Condors mungkin adalah sosok intel ideal saat ini.

Yang dilakukan Condors adalah membaca semua terbitan seperti buku, surat khabar, dan majalah dari seluruh dunia untuk mencari makna yang tersembunyi di balik ide-ide baru. Condors mungkin malah mirip seorang pustakawan (librarian) yang bergelut dengan surat khabar, buku, publikasi teoritis dan teknis, laporan resmi pemerintah, siaran radio dan televisi, bahkan novel untuk menemukan realitas sebenarnya di balik fenomena-fenomena yang kasat mata.

Tantangan intelijen ke depan adalah sistem intelijen yang memiliki kecerdasan tinggi dan didukung sumberdaya manusia yang cerdas (intelijen). Semua sumber informasi terbuka harus mampu dianalisis (content analysis) untuk kemudian dikonversi menjadi data intelijen yang berguna dalam mengambil kebijakan yang lebih berwawasan mencegah daripada mengatasi.

Dengan demikian yang dibutuhkan adalah melakukan reformasi sistem intelijen dan segala sumber-daya di dalamnya, tetapi bukan membuat Rancangan Undang-undang Intelijen yang isinya justru hanya ingin mengakomodasi dan mempertahankan kondisi yang sudah ada. Jangan mengulangi apa yang telah dilakukan Amerika setelah kekalahannya di Vietnam, yang mengabaikan pesan dari film "Three Days of the Condors", sehingga peristiwa 11 September 2001 bisa terjadi***

HANYA DENGAN REVOLUSI, KEADAAN BISA BERUBAH

Bung Karno : 

« Revolusi itu berarti
menjebol dan membangun ! »
Menyambung tulisan « Bangsa Indonesia perlu meneruskan revolusi !!! » beberapa waktu yang lalu, berikut ini disajikan kutipan-kutipan dari pidato Bung Karno pada Hari Kemerdekaan 17 Agustus 1964 (artinya 1 tahun sebelum terjadinya peristiwa G30S) yang pernah terkenal dengan judul « Tahun Vivere Pericoloso »  disingkat TAVIP (hidup secara berbahaya, bahasa Italia).

Bagi mereka yang pernah mendengar (atau membaca) pidato « Tahun Vivere Pericoloso » akan melihat bahwa Bung Karno memang satu-satunya pemimpin Indonesia yang betul-betul kranjingan untuk mengajak  bangsa Indonesia menjadikan diri sebagai bangsa revolusioner dengan melakukan Revolusi terus-menerus¸ demi kepentingan rakyat banyak.

Dalam satu pidato 200 kali kata Revolusi

Kranjingannya atau gandrungnya Bung Karno kepada kerevolusioneran bangsa Indonesia ini tercermin dalam banyak sekali  pidato-pidatonya (atau karya-karyanya). Boleh dikatakan bahwa Bung Karno-lah satu-satunya pemimpin Indonesia yang telah mencurahkan banyak tenaga dan fikirannya supaya bangsa Indonesia menjadi bangsa yang menempuh perjuangan revolusioner dan mempunyai cita-cita dan watak patriotisme yang tinggi dalam mengabdi kepada tanah-air dan bangsa.

Salah satu contohnya yang tipikal dan jelas  (serta kuat !)  sekali menunjukkan siapakah Bung Karno, bagaimana sikapnya terhadap Revolusi, apa hukum-hukum Revolusi menurutnya, adalah pidatonya « Tahun Vivere Pericoloso » tersebut.  Dalam satu pidatonya yang ini saja, Bung Karno menyebutkan kata-kata Revolusi  (atau revolusioner) sebanyak lebih dari 200 kali. Sungguh, luar biasa !

Bagi semua orang yang masih juga mempunyai fikiran bahwa Revolusi yang selalu dianjurkan Bung Karno kepada bangsa Indonesia adalah sesuatu yang menakutkan, yang selalu merupakan tindakan yang berdarah-darah, atau kegiatan yang hanya bunuh-membunuh, atau pembrontakan  dan amuk-amukan yang sembarangan saja,  dan pengrusakan yang hanya menimbulkan anarchi atau kekacauan,  seyogianya berusaha membaca atau mempelajari  (dengan baik-baik) karya-karya Bung Karno. Bukan, bukan, dan sekali lagi bukan hal-hal negatif yang begituanlah yang menjadi ajaran-ajaran revolusioner Bung Karno.

Dengan  membaca karya-karyanya (dan mendengarkan pidato-pidatonya) kita semua akan mengerti bahwa Revolusi yang dikobarkan dan digemuruhkan Bung Karno  bersama-sama rakyat Indonesia selama bertahun-tahun adalah mobilisasi rakyat Indonesia untuk menempuh patriotisme kerakyatan, nasionalisme revolusioner, dan internasionalisme, yang semuanya ditujukan untuk menghilangkan « exploitation de l’homme par l’homme » (pemerasan manusia oleh manusia) dan « exploitation des nations par  les nations «   (pemerasan bangsa-bangsa oleh bangsa-bangsa).  Tujuan Revolusi yang begitu besar, begitu luhur dan begitu indah inilah yang menjadi tujuan Bung Karno bersama pendukung-pendukungnya.

Dalam pidato « Tahun Vivere Pericoloso » (dapat dibaca di buku Dibawah Bendera Revolusi, jilid II, hal 559 – 598) terdapat banyak kalimat-kalimat atau ungkapan Bung Karno yang sangat penting sekali untuk diketahui oleh semua orang yang ingin menilai dan menghormatinya sebagai seorang tokoh revolusioner yang sungguh-sungguh besar.

Oleh karena itu, akan diusahakan tidak lama lagi adanya  tulisan-tulisan  yang lain, yang menyajikan kutipan-kutipan pidato Bung Karno tentang Revolusi, yang tidak atau belum bisa disajikan kali ini, mengingat banyaknya atau panjangnya. Dalam tulisan kali ini baru bisa didahulukan kutipan mengenai enam hukum-hukum Revolusi, yang lengkapnya  adalah seperti yang di bawah ini :

Enam hukum-hukum Revolusi menurut Bung Karno 

Kata Bung Karno : »Apa hukum-hukum revolusi itu ? Hukum-hukum Revolusi itu, kecuali garis-besar romantika, dinamika, dialektika yang sudah kupaparkan  tadi, pada pokoknya adalah :
Pertama,  Revolusi mesti punya kawan dan lawan, dan kekuatan-kekuatan Revolusi harus tahu siapa kawan dan siapa lawan ; maka harus ditarik garis-pemisah yang terang dan harus diambil sikap yang tepat terhadap kawan dan terhadap lawan Revolusi ;

Kedua, Revolusi yang benar-benar Revolusi bukanlah « revolusi istana «  atau « revolusi pemimpin », melainkan Revolusi Rakyat ; oleh sebab itu, maka Revolusi tidak boleh « main atas » saja, tetapi harus dijalankan   dari atas dan dari bawah ;  (huruf miring dari teks aslinya  Pen.)

Ketiga, Revolusi adalah simfoninya destruksi dan konstruksi, simfoninya penjebolan dan pembangunan, karena destruksi atau penjebolan saja tanpa konstruksi atau pembangunan adalah sama dengan anarchi, dan sebaliknya ;  konstruksi atau pembangunan saja tanpa destruksi atau penjebolan berarti kompromi, reformisme

Keempat, Revolusi selalu punya tahap-tahap ;  dalam hal Revolusi kita :  tahap nasional-demokratis dan tahap Sosialis,  tahap yang pertama meretas jalan buat yang kedua, tahap yang pertama harus dirampungkan dulu, tetapĂ® sesudah rampung harus ditingkatkan ke tahap yang kedua  -- inilah dialektik Revolusi ;

Kelima, Revolusi harus punya Program yang jelas dan tepat, seperti dalam Manipol kita merumuskan dengan jelas dan tepat : (A) Dasar/tujuan dan Kewajiban-kewajiban  Revolusi Indonesia ; (B) Kekuatan-kekuatan sosial Revolusi Indonesia ; (C) Sifat revolusi  Indonesia, (D) Hari depan Revolusi Indonesia ; dan (E) Musuh-musuh Revolusi Indonesia. Dan seluruh kebijaksanaan Revolusi harus setia kepada Program itu ;

Keenam, Revolusi harus punya sokoguru yang tepat dan punya pimpinan yang tepat, yang berpandangan jauh–kemuka, yang konsekwen, yang sanggup melaksanakan tugas-tugas Revolusi sampai pada akhirnya, dan Revolusi juga harus punya kader-kadernya yang tepat pengertiannya dan tinggi semangatnya.
Demikianlah hukum-hukum Revolusi » (Kutipan panjang selesai, dari DBR halaman 572-573)

Seruan Bung Karno masih relevan untuk sekarang

Hukum-hukum Revolusi yang diungkapkan Bung Karno seperti tersebut di atas menunnjukkan dengan jelas sekali kepada kita semua bahwa ia benar-benar memang tokoh politik revolusioner, yang mempunyaii fikiran-fikiran progressif dan mengandung ciri-ciri Marxisme.

Ungkapannya bahwa Revolusi yang benar-benar Revolusi bukanlah « revolusi istana » atau « revolusi pemimpin » dan bahwa  Revolusi tidak boleh « main atas » saja, tetapi harus dijalankan   dari atas dan dari bawah adalah  fikiran revolusioner yang contoh-contohnya bisa dilihat  sekarang (antara lain ) di Revolusi  China, Vietnam, Kuba, Venezuela, Bolivia, Ekuador

Ketika Bung Karno mengatakan bahwa Revolusi adalah simfoninya destruksi dan konstruksi atau simfoninya penjebolan dan pembangunan ia dengan tepat dan juga  bagus sekali memakainya untuk menghadapi situasi negara dan bangsa kita pada waktu itu, yang memang  masih memerlukan banyak sekali penjebolan dan pembangunan.

Alangkah masih relevannya ungkapan Bung Karno  itu kalau dihubungkan dengan situasi negara dan bangsa kita dewasa ini !!! Begitu banyak yang harus sama-sama di-destruksi (dijebol) dan di-konstruksi (dibangun) oleh bangsa kita  Terlalu banyak kebrengsekan dan kebusukan yang melanda hampir di seluruh bidang yang harus dijebol untuk kemudian dibangun kembali demi kepentingan rakyat banyak.

Mengenai tahap-tahap Revolusi, Bung Karno juga amat jelas merumuskannya dengan  mengatakan bahwa  untuk  Revolusi kita perlulah dirampungkan dulu  tahap yang pertama , yaitu Revolusi nasional demokratis yang meretas jalan buat tahap yang kedua , yaitu tahap Sosialis. Inilah jalan yang harus kita tempuh bersama, menurut pandangan jauh Bung Karno.

Jadi, seperti yang sering dinyatakannya dalam berbagai kesempatan, Bung Karno adalah - pemimpin Indonesia yang jelas-jelas menganjurkan jalan Sosialisme untuk hari kemudian bangsa dan negara Indonesia.
Situasi dewasa ini  yang penuh dengan kebejatan moral 

Seperti sudah disebutkan diatas, pidato « Tahun Vivere Pericoloso » adalah pidato Bung Karno yang penuh dengan kata-kata Revolusi, yang diutarakannya secara menggebu-gebu, menggeledeg, menggelora dan berkobar-kobar. Meskipun dalam pidato-pidatonya yang lain ia juga bicara banyak tentang Revolusi, namun yang kali ini adalah yang paling menonjol.

Oleh karena itu adalah sangat penting bagi kita semua, terutama yang mau ikut dalam usaha bersama dalam perjuangan besar-besaran yang oleh Bung Karno dirumuskan dengan  kata-kata Revolusi (yang berarti penjebolan dan pembangunan) untuk menghayati ajaran-ajaran revolusionernya, dan berusaha bersama-sama mewujudkannya dalam praktek.

Seruan Bung Karno kepada bangsa Indonesia (waktu itu) untuk mengobarkan terus-menerus Revolusi, pada dasarnya berlaku juga bagi kita semua dewasa ini, kalau kita memang benar-benar ingin melakukan perubahan besar-besaran dan fundamental di segala bidang, dengan terus-menerus mengadakan penjebolan dan pembangunan.

Situasi negara dan bangsa kita dewasa ini sudah demikian rusaknya  dan busuknya, dengan melandanya kebejatan moral dan kemerosotan akhlak serta kebusukan iman (terutama di kalangan elite atau atasan) , sehingga tidak mungkin bisa diatasi atau diperbaki dalam waktu dekat dan dengan tindakan-tindakan yang hanya merupakan tambal sulam saja.

Revolusi rakyat dari dari atas dan dari bawah

Begitu besarnya kerusakan dan parahnya pembusukan itu sehingga tidak adalah pemikiran  atau tindakan, dari pemimpin Indonesia yang mana pun atau partai politik yang mana pun yang mampu memperbaikinya. Inilah yang sudah terjadi selama ini, dan juga akan tetap terjadi di masa depan,  kecuali dengan Revolusi, Yaitu Revolusi yang berupa penjebolan dan pembangunan (destruksi dan konstruks), yang dilakukan dengan rakyat, atau dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, dan juga dari atas dan dari bawah, seperti yang diajarkan oleh Bung Karno.

Namun, Revolusi yang harus dilancarkan  bersama-sama oleh sebagian terbesar rakyat kita itu bukanlah soal yang gampang dan  bisa dilakukan sembarangan saja. Enam hukum-hukum revolusi yang dikemukakan Bung Karno tersebut di atas merupakan pedoman penting bagi kita semua, di samping perlunya kita terus mempelajari juga ajaran atau pengalaman dari tokoh-tokoh  revolusioner besar dunia lainnya beserta pelaksanaan perjuangan mereka.

Kiranya kita semuanya menyadari bahwa  pekerjaan atau tugas  Revolusi yang harus diselesaikan bangsa adalah berat dan besar, dan juga rumit sekali. Sebab,  yang perlu dijebol, diganti, atau dirobah adalah amat banyak. Di antaranya adalah bertumpuknya  segala hal-hal negatif dan menyengsarakan rakyat yang sudah dilakukan rejim militer Suharto selama 32 tahun, dan sisa-sisanya  masih diteruskan sampai sekarang.

Beratnya dan besarnya serta rumitnya pekerjaan Revolusi yang harus diselesaikan bangsa kita ini disebabkan karena segala kebusukan dan keburukan yang merugikan kehidupn rakyat itu dibela atau dipertahankan oleh  berbagai macam sisa-sisa Orde Baru beserta simpatisan-simpatisannya yang masih terdapat di mana-mana beserta segala macam kekuatan reaksioner lainnya yang anti-Bung Karno dan anti-kiri.  Karenanya, kekuatan anti-Revolusi ini adalah amat besar dan kuat sekali.

Penggalangan front yang seluas-luasnya untuk Revolusi 

Mengingat  itu semuanya, maka segala jalan dan usaha perlu ditempuh oleh semua kalangan dan golongan yang menginginkan terjadinya perubahan besar dan fundamental di negeri kita, untuk menggalang bersama-sama berbagai macam front atau persekutuan atau aliansi (walaupun sementara)   yang luas dan kuat guna menghadapi kekuatan anti-Revolusi.

Semua peserta dalam perjuangan besar ini harus berusaha mentrapkan enam hukum-hukum Revolusi yang sudah dirumuskan Bung Karno dan memperhatikan semua unsur dan syarat-syaratnya (siapa kawan dan lawan, sifat Revolusi rakyat, dilaksanakannya Revolusi dari atas dan dari bawah, simfoninya penjebolan dan pembangunan, tahap-tahap Revolusi sampai tahap Sosialis, Program Revolusi yang tepat, pentingnya sokoguru dan pimpinan yang tepat  dan berpandangan jauh, dan kader-kader yang bersemangat tinggi.
 
Untuk bisa terbangunnya kekuatan besar yang berupa pendukung, pendorong atau penggerak Revolusi yang demikian ini dibutuhkan waktu yang panjang , banyak tenaga dan fikiran, dan pengorbanan-pengorbanan  yang tidak sedikit. Penggalangan kekuatan  revolusioer ini bisa dilakukan melalui  berbagai cara atau jalan dan dengan macam-macam bentuk, antara lain  mengadakan aksi-aksi untuk membela kepentingan rakyat dan memperjuangkan tuntutan massa luas demi kehidupan lebih baik, dan dengan gerakan-gerakan untuk melawan segala macam penindasan oleh bangsa sendiri maupun bangsa asing,.

Segala macam aksi atau kegiatan revolusioner untuk membela kepentingan rakyat ini merupakan cara penting untuk meningkatkan kesedaran massa rakyat untuk mendukung revolusi dan juga langkah penting sekali untuk mempersiapkan pelaknsanaan revolusi. Kesedaran politik revolusioner yang tinggi dari massa rakyat banyak (terutama dari kalangan buruh, tani, rakyat miskin umumnya) adalah syarat bagi berhasilnya revolusi.

Jumlah rakyat yang sudah dirugikan  -- dengan  berbagai bentuk dan cara -- oleh pemerintahan Orde Baru adalah amat besar, yang terdiri dari macam-macam golongan (jadi  bukan hanya golongan komunis saja,  melainkan juga dari golongan-golongan lainnya, termasuk golongan Islam). Demikian juga mereka yang jadi korban politik neo-liberalisme yang dianut pemerintahan dewasa ini, termasuk kalangan menengah (pengusaha kecil dll). Mereka ini semualah yang perlu dipersatukan di bawah bendera revolusi.

Sekali lagi, berdasarkan pengalaman jatuh-bangun  dan kegagalan yang sudah berkali-kali, yang sudah dilalui selama  lebih dari 40 tahun sejak pemerintahan Suharto, dan tidak adanya perspektif lainnya untuk menyetop proses kemerosotan dan pembusukan lebih lanjut, maka makin jleaslah bahwa tidak ada jalan lain kecuali jalan Revolusi yang sudah ditunjukkan oleh Bung Karno.

Yaitu jalan destruksi dan konstruksi atau jalan penjebolan dan pembangunan yang dilakukan terus-menerus, demi kepentingan rakyat banyak dan demi  Negara yang berdasarkan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dan ajaran-ajaran revolusioner Bung Karno lainnya.
Paris, 30 Juli  2010

Umar Said

Reshuffle Ecek-Ecek


Kekuasaan dalam sejarah politik Indonesia adalah sejarah dari pembagian kekuasaan untuk menciptakan dan mencapai stabilitas politik tertentu. Soekarno dan Soeharto melakukan pembagian kekuasaan di antara para pendukungnya dan juga untuk menjinakkan lawan-lawan politik. Namun tidak ada model baku bagaimana para politisi itu berbagi kekuasaan, semua melakukannya dengan trial and error.
Kondisi itu membuat format politik atau sistem politik yang berlaku di banyak negara, misalnya sistem kabinet parlementer atau presidensial, tidak dijadikan rujukan. Namun pada masa Soekarno dan Soeharto pembagian kekuasaan didasarkan pada keterwakilan  kelompok ahli, kelompok elit, komunitas aliran, dan kelompok etnis yang ada. Hal itu tidak menutup kemungkinan orang-orang yang diberi kekuasaan juga merupakan representasi dari kekuatan politik yang ada.
Hal yang sama dilakukan sampai periode pemerintahan Gusdur dan Megawati. Sekalipun terdapat pembagian kekuasaan, namun tetap tidak berbasis pada partai politik (parpol) sehingga merusak sistem pemerintahan. Apalagi untuk mengkaitkan jumlah suara yang diperoleh parpol sebanding dengan jumlah kursi jabatan menteri yang harus didapat oleh setiap parpol.
Kondisi berubah drastis setelah pemilihan umum (Pemilu) atau pemilihan presiden (Pilpres) 2004. Partai berkuasa yang menang Pemilu mendapat selisih suara yang sangat minim, sedangkan presiden terpilih menang setelah dua putaran Pilpres. Pada Pilpres itu mulai terjadi proses dukungan silang, artinya kewenangan SBY sebagai Presiden juga mendapat dukungan dari Parpol non-Partai Demokrat. Bahkan dukungan itu bisa dikatakan berasal dari sumbangan perorangan, yakni orang-orang kaya, bisa juga ia adalah anggota Parpol tertentu.
Celakanya SBY sebagai Presiden baru non-Parpol tidak paham dengan tradisi atau kultur pembagian kekuasaan yang selama ini sudah berlangsung. SBY sempat bersitegang dengan para pendukungnya yang meminta porsi jabatan menteri dan jabatan lainnya. Tetapi SBY tetap merasa sebagai seorang Presiden yang memiliki hak prerogatif dalam menyusun struktur kabinet.
Namun kondisi ini tidak bertahan lama, saat para pendukungnya menagih pembayaran tunai uang yang telah dikontribusikan untuk kemenangannya. SBY tidak sanggup dan menyerahkan penyusunan kabinet kepada Jusuf Kalla. Sementara selama 2 X 24 jam SBY menutup diri dengan mematikan telepon genggamnya, sampai kabinet dagang sapi yang dibuat oleh Jusuf Kalla tersusun.
Keadaan inilah yang kemudian menciptakan trauma pada SBY dalam memegang tampuk kekuasaan. Apalagi pada Pemilu berikutnya Partai Demokrat juga tidak pernah menang telak atau mendapat kemenangan yang sejati. Karena itu SBY selalu menjadi bulan-bulanan Parpol untuk suatu politik tawar-menawar atau politik transaksional. Sehingga Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mulai sadar bahwa kunci kestabilan kekuasaan politik di Indonesia adalah pembagian kekuasaan dan bukan karena pencapaian prestasi politik suatu rejim.
Oleh karena itu kalau SBY selalu mengancam akan melakukan reshuffle kabinet, hal ini bukanlah untuk memperbaiki kinerja kementerian. Tetapi reshuffle ini terkait dengan upaya SBY menciptakan equiblirium politik baru. Padahal keguncangan politik justru diawali oleh SBY sendiri yang menggunakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyudutkan kredibilitas Parpol pesaingnya. Sementara Parpol menginginkan jabatan-jabatan menteri sebenarnya semata-mata untuk merampok anggaran pembangunan dan belanja negara (APBN) guna mendanai kegiatan politik mereka.
Dengan demikian SBY sebenarnya tidak menginginkan perbaikan kinerja, tetapi memanfaatkan reshuffle untuk bagi-bagi kekuasaan. Kalau saja Parpol tidak rewel dan tidak bersandiwara terus memperlihatkan sikapnya yang seolah-olah kritis, maka SBY tidak akan melakukan reshuffle. Ini artinya reshuffle yang dilakukan SBY adalah Resuffle Ecek-Ecek. ****