Kekuasaan dalam sejarah politik Indonesia adalah sejarah dari pembagian kekuasaan untuk menciptakan dan mencapai stabilitas politik tertentu. Soekarno dan Soeharto melakukan pembagian kekuasaan di antara para pendukungnya dan juga untuk menjinakkan lawan-lawan politik. Namun tidak ada model baku bagaimana para politisi itu berbagi kekuasaan, semua melakukannya dengan trial and error.
Kondisi itu membuat format politik atau sistem politik yang berlaku di banyak negara, misalnya sistem kabinet parlementer atau presidensial, tidak dijadikan rujukan. Namun pada masa Soekarno dan Soeharto pembagian kekuasaan didasarkan pada keterwakilan kelompok ahli, kelompok elit, komunitas aliran, dan kelompok etnis yang ada. Hal itu tidak menutup kemungkinan orang-orang yang diberi kekuasaan juga merupakan representasi dari kekuatan politik yang ada.
Hal yang sama dilakukan sampai periode pemerintahan Gusdur dan Megawati. Sekalipun terdapat pembagian kekuasaan, namun tetap tidak berbasis pada partai politik (parpol) sehingga merusak sistem pemerintahan. Apalagi untuk mengkaitkan jumlah suara yang diperoleh parpol sebanding dengan jumlah kursi jabatan menteri yang harus didapat oleh setiap parpol.
Kondisi berubah drastis setelah pemilihan umum (Pemilu) atau pemilihan presiden (Pilpres) 2004. Partai berkuasa yang menang Pemilu mendapat selisih suara yang sangat minim, sedangkan presiden terpilih menang setelah dua putaran Pilpres. Pada Pilpres itu mulai terjadi proses dukungan silang, artinya kewenangan SBY sebagai Presiden juga mendapat dukungan dari Parpol non-Partai Demokrat. Bahkan dukungan itu bisa dikatakan berasal dari sumbangan perorangan, yakni orang-orang kaya, bisa juga ia adalah anggota Parpol tertentu.
Celakanya SBY sebagai Presiden baru non-Parpol tidak paham dengan tradisi atau kultur pembagian kekuasaan yang selama ini sudah berlangsung. SBY sempat bersitegang dengan para pendukungnya yang meminta porsi jabatan menteri dan jabatan lainnya. Tetapi SBY tetap merasa sebagai seorang Presiden yang memiliki hak prerogatif dalam menyusun struktur kabinet.
Namun kondisi ini tidak bertahan lama, saat para pendukungnya menagih pembayaran tunai uang yang telah dikontribusikan untuk kemenangannya. SBY tidak sanggup dan menyerahkan penyusunan kabinet kepada Jusuf Kalla. Sementara selama 2 X 24 jam SBY menutup diri dengan mematikan telepon genggamnya, sampai kabinet dagang sapi yang dibuat oleh Jusuf Kalla tersusun.
Keadaan inilah yang kemudian menciptakan trauma pada SBY dalam memegang tampuk kekuasaan. Apalagi pada Pemilu berikutnya Partai Demokrat juga tidak pernah menang telak atau mendapat kemenangan yang sejati. Karena itu SBY selalu menjadi bulan-bulanan Parpol untuk suatu politik tawar-menawar atau politik transaksional. Sehingga Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mulai sadar bahwa kunci kestabilan kekuasaan politik di Indonesia adalah pembagian kekuasaan dan bukan karena pencapaian prestasi politik suatu rejim.
Oleh karena itu kalau SBY selalu mengancam akan melakukan reshuffle kabinet, hal ini bukanlah untuk memperbaiki kinerja kementerian. Tetapi reshuffle ini terkait dengan upaya SBY menciptakan equiblirium politik baru. Padahal keguncangan politik justru diawali oleh SBY sendiri yang menggunakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyudutkan kredibilitas Parpol pesaingnya. Sementara Parpol menginginkan jabatan-jabatan menteri sebenarnya semata-mata untuk merampok anggaran pembangunan dan belanja negara (APBN) guna mendanai kegiatan politik mereka.
Dengan demikian SBY sebenarnya tidak menginginkan perbaikan kinerja, tetapi memanfaatkan reshuffle untuk bagi-bagi kekuasaan. Kalau saja Parpol tidak rewel dan tidak bersandiwara terus memperlihatkan sikapnya yang seolah-olah kritis, maka SBY tidak akan melakukan reshuffle. Ini artinya reshuffle yang dilakukan SBY adalah Resuffle Ecek-Ecek. ****
Tidak ada komentar:
Posting Komentar