Senin, 21 November 2011
SBY SEGERA AKAN DIARROYOKAN
Mantan Presiden Filipina Gloria Arroyo Ditangkap
MANILA, KOMPAS.com — Polisi Filipina menangkap mantan Presiden Filipina Gloria Arroyo di rumah sakit, Jumat (18/11/2011), dengan tuduhan melakukan konspirasi dengan seorang panglima perang dalam sebuah pemilihan. Pelanggaran ini dapat menyebabkan pelakunya dipenjara seumur hidup.
Penangkapan ini merupakan akhir gonjang-ganjing politik. Pemerintah Filipina melarang Gloria Arroyo (kini beruia 64 tahun) meninggalkan negaranya sesaat ia tiba di Bandara Manila. Saat itu Gloria mengenakan penyangga leher dan mengatakan ia membutuhkan pengobatan di luar negeri.
"Arroyo dipaksa untuk tetap tinggal di negara ini. Ia menghadapi tuduhan sabotase pemilu," kata Menteri Kehakiman Filipina Leila de Lima kepada pers setelah pengadilan Manila mengeluarkan surat perintah penangkapan atas Arroyo.
Minggu, 20 November 2011
SBY SEGERA AKAN DIARROYOKAN
Mantan Presiden Filipina Gloria Arroyo Ditangkap
MANILA, KOMPAS.com — Polisi Filipina menangkap mantan Presiden Filipina Gloria Arroyo di rumah sakit, Jumat (18/11/2011), dengan tuduhan melakukan konspirasi dengan seorang panglima perang dalam sebuah pemilihan. Pelanggaran ini dapat menyebabkan pelakunya dipenjara seumur hidup.
Penangkapan ini merupakan akhir gonjang-ganjing politik. Pemerintah Filipina melarang Gloria Arroyo (kini beruia 64 tahun) meninggalkan negaranya sesaat ia tiba di Bandara Manila. Saat itu Gloria mengenakan penyangga leher dan mengatakan ia membutuhkan pengobatan di luar negeri.
"Arroyo dipaksa untuk tetap tinggal di negara ini. Ia menghadapi tuduhan sabotase pemilu," kata Menteri Kehakiman Filipina Leila de Lima kepada pers setelah pengadilan Manila mengeluarkan surat perintah penangkapan atas Arroyo.
HAK REVOLUSI ADALAH HAK UNIVERSAL
Selain diberi gambaran yang menakutkan tentang proses dan dampak dari revolusi, masyarakat ditipu oleh pernyataan bahwa revolusi hanya dilakukan oleh masyarakat komunis dalam melakukan perubahan sistem sosialnya. Padahal pada Negara-negara liberal justru hak untuk revolusi tersebut diatur oleh hukum positif dan dicantumkan dalam konstitusi.
Justru pada mayoritas masyarakat (komunis), setelah revolusi dilakukan untuk membangun negara komunis, maka hak revolusi tidak lagi tercantum dalam konstitusi. Mengingat bahwa negara yang telah menghapus hak revolusi dalam konstitusinya cenderung menjadi otoriter, maka revolusi seharusnya tetap dihormati secara tentatif walau tidak dicantumkan dalam konstitusi.
Setelah terjadi Revolusi Amerika, hak untuk melakukan revolusi dicantumkan dalam konstitusi baru Negara-negara bagian di sana, antara lain:
- Massachusetts (setelah 1780):
Rakyat diberi hak untuk melakukan perombakan, perubahan, bahkan perubahan yang radikal (baca: revolusi) terhadap otoritas pemerintah demi perlindungan, keselamatan, kesejahteraan, dan kebahagiaan.
- Connecticut (1818):
Rakyat diberi hak setiap saat untuk mengubah pemerintah (baca: revolusi) berdasarkan pertimbangan yang bijaksana.
- Virginia (1776):
Hak untuk melakukan revolusi dibenarkan jika pemerintah benar-benar sudah tidak pantas berkuasa.
- Pennsylvania (1776):
Hak revolusi diperlukan pada saat masyarakat memang menganggap bahwa jalan revolusi merupakan satu-satunya cara yang mungkin untuk mewujudkan kesejahteraan.
- Hampshire (Konstitusi Baru pasal 10):
Setiap saat jika pemerintah cenderung menyimpang dan hak-hak publik terancam hilang, serta tidak ada cara-cara lain yang efektif untuk mengatasinya; maka rakyat dapat dan harus melakukan reformasi terhadap pemerintahan yang lama atau mendirikan pemerintahan baru.
- Kentucky:
Setiap warga memiliki haknya masing-masing dan berdasarkan kewenangannya mendirikan dan melembagakan satu pemerintahan untuk memperoleh perdamaian, keselamatan, kebahagiaan, dan perlindungan atas hak milik. Untuk mencapai tujuan itu rakyat setiap saat memiliki hak untuk mengubah dan menghapuskan pemerintah (baca: revolusi) jika hal itu dianggap sebagai langkah yang tepat.
- Tennessee dan North Carolina:
Pemerintah dibentuk adalah demi kepentingan umum, dan masyarakat memiliki hak untuk melakukan perlawanan terhadap kekuasaan sewenang-wenang, penindasan, perbudakan, serta perusakan atas kebaikan dan kebahagiaan manusia.
- Texas:
Rakyat Texas percaya dan berjanji untuk tetap memelihara pemerintahan dan mematuhi segala aturan-aturannya, mereka pun memiliki hak setiap saat untuk mengubah, melakukan reformasi, atau menghapuskan pemerintahan dengan cara-cara saksama.
Negara-negara lain di dunia juga memiliki hak revolusi yang tercantum dalam konstitusi, yakni:
- Polandia – Lithuania:
Masyarakat memiliki hak untuk melakukan pemberontakan yang disebut rokosz.
- Republik Federal Jerman (Pasca Perang Dunia II):
Pemerintah melindungi hak asasi manusia dan alam serta mengakui hak rakyat untuk melawan tirani, jika setelah dicoba dengan semua tindakan lain telah gagal.
https://twitter.com/sind_tj
JANGAN SEKALI-KALI MELUPAKAN DOSA-DOSA SBY
Pada periode kedua pemerintah SBY (2009-2011) melakukan berbagai kecurangan PEMILU dg palsukan DPT, keterlibatan anak SBY dalam korupsi IT KPU,membuat PERPU untuk membobol bank, merampok dana Bank Century, di belakang skenario penjeblosan Antasari Ashar, pelemahan KPK dengan cara seret Bibit-Chandra ke Pengadilan, menumpas Susno Duadji sebagai pembongkar mafia hukum, rekening gendut POLRI, pengadilan ecek-ecek Gayus Tambunan, penjualan saham Krakatau Steel, serta pemalsuan data-data yang disebut tohoh agama sebagai 18 kebohongan SBY .
Untuk melupakan dosa-dosa SBY telah dilansir berbagai isu antara lain soal pornografi Ariel, penyergapan & penangkapan teroris, isu-isu mafia pajak, blow-up kasus Gayus, blow-up info kecelakaan transportasi, blow-up penangkapan sindikat narkoba,blow-up kasus penyerangan Ahmadyah, blow-up kasus Temanggung, blow-up susu bayi tercemar, blow-up pencurian mayat bayi. Ini semua diduga operasi intelijen untuk menyelimuti isu2 pokok tentang SBY. Sehingga kita terlena sampai saat parpol menawarkan calon legislatif(mulai Juni 2011) untuk menyedot sumberdaya politik potensial.
Hanya ada satu kata: l a w a n dengan revolusi.
RUU INTELIJEN SUATU KEMUNDURAN: "Gunakan Paradigma Intelijen Hampir Satu Abad yang Silam"
Alih-alih melakukan reformasi intelijen, yang muncul justru membuat rencana undang-undang intelijen yang kontroversial. Salah satu yang paling dikecam adalah rencana pemberian kewenangan penyadapan kepada Badan Intelijen Negara (BIN) dalam menjalankan tugasnya.
Beberapa organisasi masyarakat sipil yang "mengecam", sebenarnya tetap menyetujui penyadapan, kendati harus melalui keputusan pengadilan. Sejauh lembaga intelijen masih melakukan penyadapan atau berbasis pada kerahasiaan, menurut profesor George F Keenan (Insitute for Advance Study), berarti mereka masih mengacu pada paradigma intelijen era Stalin (1928-1953) hampir satu abad yang silam.
Kegagalan dalam mencegah dan menangkal serangan terhadap World Trade Center 11 September 2011 membuktikan paradigma tersebut sebenarnya sudah tumpul. Menurut Eliot Jardines (wakil direktur DNI), hal ini karena:" Sumber pengetahuan manusia sebagian besar berada di luar komunitas intelijen, terutama tersedia pada sumber-sumber terbuka".
Kegagalan tersebut dikatakan Robert David Steele, yang telah bergelimpangan 25 tahun di dunia keamanan dan intelijen Amerika disebabkan: " Intelijen hanya tahu tentang sesuatu yang rahasia". Padahal para ahli menyatakan informasi rahasia tersebut sebenarnya hanya 5-20 persen dari informasi yang diperlukan untuk membuat kebijakan yang reliabel.
Oleh karena itu bidang intelijen yang sudah keluar dari bisnis utamanya atau masih melakukan penyadapan, penangkapan, dan kegiatan-kegiatan rahasia lain yang tidak relevan; akan menjadi bahan ketawaan para reformis intelijen. Allen Dulles (1985) menegaskan bahwa tugas intelijen secara umum harusnya:"Mengumpulkan informasi dalam berbagai cara, tidak semuanya harus bersifat misterius atau rahasia".
Kegagalan intelijen Amerika pada 2001 mendorong reformasi intelijen atas peraturan dan praktek intelijen dengan melakukan integrasi dan inovasi. Reformasi difokuskan untuk mempromosikan intelijen sumber terbuka atau open sources intelligence (OSINT) yang sebelumnya dikerjakan secara ecek-ecek.
Seorang intel tidak lagi seperti James Bond yang dilengkapi senjata dan teknologi intelijen mutakhir yang bekerja secara rahasia, menyadap informasi, menangkap, dan membunuh orang. Dalam film "Three Days of the Condors" yang disutradarai Sydney Pollack, agen CIA yang bernama Joe Turner (diperankan Robert Redford) dengan nama samaran Condors mungkin adalah sosok intel ideal saat ini.
Yang dilakukan Condors adalah membaca semua terbitan seperti buku, surat khabar, dan majalah dari seluruh dunia untuk mencari makna yang tersembunyi di balik ide-ide baru. Condors mungkin malah mirip seorang pustakawan (librarian) yang bergelut dengan surat khabar, buku, publikasi teoritis dan teknis, laporan resmi pemerintah, siaran radio dan televisi, bahkan novel untuk menemukan realitas sebenarnya di balik fenomena-fenomena yang kasat mata.
Tantangan intelijen ke depan adalah sistem intelijen yang memiliki kecerdasan tinggi dan didukung sumberdaya manusia yang cerdas (intelijen). Semua sumber informasi terbuka harus mampu dianalisis (content analysis) untuk kemudian dikonversi menjadi data intelijen yang berguna dalam mengambil kebijakan yang lebih berwawasan mencegah daripada mengatasi.
Dengan demikian yang dibutuhkan adalah melakukan reformasi sistem intelijen dan segala sumber-daya di dalamnya, tetapi bukan membuat Rancangan Undang-undang Intelijen yang isinya justru hanya ingin mengakomodasi dan mempertahankan kondisi yang sudah ada. Jangan mengulangi apa yang telah dilakukan Amerika setelah kekalahannya di Vietnam, yang mengabaikan pesan dari film "Three Days of the Condors", sehingga peristiwa 11 September 2001 bisa terjadi***
HANYA DENGAN REVOLUSI, KEADAAN BISA BERUBAH
« Revolusi itu berarti
menjebol dan membangun ! »
Menyambung tulisan « Bangsa Indonesia perlu meneruskan revolusi !!! » beberapa waktu yang lalu, berikut ini disajikan kutipan-kutipan dari pidato Bung Karno pada Hari Kemerdekaan 17 Agustus 1964 (artinya 1 tahun sebelum terjadinya peristiwa G30S) yang pernah terkenal dengan judul « Tahun Vivere Pericoloso » disingkat TAVIP (hidup secara berbahaya, bahasa Italia).
Bagi mereka yang pernah mendengar (atau membaca) pidato « Tahun Vivere Pericoloso » akan melihat bahwa Bung Karno memang satu-satunya pemimpin Indonesia yang betul-betul kranjingan untuk mengajak bangsa Indonesia menjadikan diri sebagai bangsa revolusioner dengan melakukan Revolusi terus-menerus¸ demi kepentingan rakyat banyak.
Dalam satu pidato 200 kali kata Revolusi
Kranjingannya atau gandrungnya Bung Karno kepada kerevolusioneran bangsa Indonesia ini tercermin dalam banyak sekali pidato-pidatonya (atau karya-karyanya). Boleh dikatakan bahwa Bung Karno-lah satu-satunya pemimpin Indonesia yang telah mencurahkan banyak tenaga dan fikirannya supaya bangsa Indonesia menjadi bangsa yang menempuh perjuangan revolusioner dan mempunyai cita-cita dan watak patriotisme yang tinggi dalam mengabdi kepada tanah-air dan bangsa.
Salah satu contohnya yang tipikal dan jelas (serta kuat !) sekali menunjukkan siapakah Bung Karno, bagaimana sikapnya terhadap Revolusi, apa hukum-hukum Revolusi menurutnya, adalah pidatonya « Tahun Vivere Pericoloso » tersebut. Dalam satu pidatonya yang ini saja, Bung Karno menyebutkan kata-kata Revolusi (atau revolusioner) sebanyak lebih dari 200 kali. Sungguh, luar biasa !
Bagi semua orang yang masih juga mempunyai fikiran bahwa Revolusi yang selalu dianjurkan Bung Karno kepada bangsa Indonesia adalah sesuatu yang menakutkan, yang selalu merupakan tindakan yang berdarah-darah, atau kegiatan yang hanya bunuh-membunuh, atau pembrontakan dan amuk-amukan yang sembarangan saja, dan pengrusakan yang hanya menimbulkan anarchi atau kekacauan, seyogianya berusaha membaca atau mempelajari (dengan baik-baik) karya-karya Bung Karno. Bukan, bukan, dan sekali lagi bukan hal-hal negatif yang begituanlah yang menjadi ajaran-ajaran revolusioner Bung Karno.
Dengan membaca karya-karyanya (dan mendengarkan pidato-pidatonya) kita semua akan mengerti bahwa Revolusi yang dikobarkan dan digemuruhkan Bung Karno bersama-sama rakyat Indonesia selama bertahun-tahun adalah mobilisasi rakyat Indonesia untuk menempuh patriotisme kerakyatan, nasionalisme revolusioner, dan internasionalisme, yang semuanya ditujukan untuk menghilangkan « exploitation de l’homme par l’homme » (pemerasan manusia oleh manusia) dan « exploitation des nations par les nations « (pemerasan bangsa-bangsa oleh bangsa-bangsa). Tujuan Revolusi yang begitu besar, begitu luhur dan begitu indah inilah yang menjadi tujuan Bung Karno bersama pendukung-pendukungnya.
Dalam pidato « Tahun Vivere Pericoloso » (dapat dibaca di buku Dibawah Bendera Revolusi, jilid II, hal 559 – 598) terdapat banyak kalimat-kalimat atau ungkapan Bung Karno yang sangat penting sekali untuk diketahui oleh semua orang yang ingin menilai dan menghormatinya sebagai seorang tokoh revolusioner yang sungguh-sungguh besar.
Oleh karena itu, akan diusahakan tidak lama lagi adanya tulisan-tulisan yang lain, yang menyajikan kutipan-kutipan pidato Bung Karno tentang Revolusi, yang tidak atau belum bisa disajikan kali ini, mengingat banyaknya atau panjangnya. Dalam tulisan kali ini baru bisa didahulukan kutipan mengenai enam hukum-hukum Revolusi, yang lengkapnya adalah seperti yang di bawah ini :
Enam hukum-hukum Revolusi menurut Bung Karno
Kata Bung Karno : »Apa hukum-hukum revolusi itu ? Hukum-hukum Revolusi itu, kecuali garis-besar romantika, dinamika, dialektika yang sudah kupaparkan tadi, pada pokoknya adalah :
Pertama, Revolusi mesti punya kawan dan lawan, dan kekuatan-kekuatan Revolusi harus tahu siapa kawan dan siapa lawan ; maka harus ditarik garis-pemisah yang terang dan harus diambil sikap yang tepat terhadap kawan dan terhadap lawan Revolusi ;
Kedua, Revolusi yang benar-benar Revolusi bukanlah « revolusi istana « atau « revolusi pemimpin », melainkan Revolusi Rakyat ; oleh sebab itu, maka Revolusi tidak boleh « main atas » saja, tetapi harus dijalankan dari atas dan dari bawah ; (huruf miring dari teks aslinya Pen.)
Ketiga, Revolusi adalah simfoninya destruksi dan konstruksi, simfoninya penjebolan dan pembangunan, karena destruksi atau penjebolan saja tanpa konstruksi atau pembangunan adalah sama dengan anarchi, dan sebaliknya ; konstruksi atau pembangunan saja tanpa destruksi atau penjebolan berarti kompromi, reformisme
Keempat, Revolusi selalu punya tahap-tahap ; dalam hal Revolusi kita : tahap nasional-demokratis dan tahap Sosialis, tahap yang pertama meretas jalan buat yang kedua, tahap yang pertama harus dirampungkan dulu, tetapĂ® sesudah rampung harus ditingkatkan ke tahap yang kedua -- inilah dialektik Revolusi ;
Kelima, Revolusi harus punya Program yang jelas dan tepat, seperti dalam Manipol kita merumuskan dengan jelas dan tepat : (A) Dasar/tujuan dan Kewajiban-kewajiban Revolusi Indonesia ; (B) Kekuatan-kekuatan sosial Revolusi Indonesia ; (C) Sifat revolusi Indonesia, (D) Hari depan Revolusi Indonesia ; dan (E) Musuh-musuh Revolusi Indonesia. Dan seluruh kebijaksanaan Revolusi harus setia kepada Program itu ;
Keenam, Revolusi harus punya sokoguru yang tepat dan punya pimpinan yang tepat, yang berpandangan jauh–kemuka, yang konsekwen, yang sanggup melaksanakan tugas-tugas Revolusi sampai pada akhirnya, dan Revolusi juga harus punya kader-kadernya yang tepat pengertiannya dan tinggi semangatnya.
Demikianlah hukum-hukum Revolusi » (Kutipan panjang selesai, dari DBR halaman 572-573)
Seruan Bung Karno masih relevan untuk sekarang
Hukum-hukum Revolusi yang diungkapkan Bung Karno seperti tersebut di atas menunnjukkan dengan jelas sekali kepada kita semua bahwa ia benar-benar memang tokoh politik revolusioner, yang mempunyaii fikiran-fikiran progressif dan mengandung ciri-ciri Marxisme.
Ungkapannya bahwa Revolusi yang benar-benar Revolusi bukanlah « revolusi istana » atau « revolusi pemimpin » dan bahwa Revolusi tidak boleh « main atas » saja, tetapi harus dijalankan dari atas dan dari bawah adalah fikiran revolusioner yang contoh-contohnya bisa dilihat sekarang (antara lain ) di Revolusi China, Vietnam, Kuba, Venezuela, Bolivia, Ekuador
Ketika Bung Karno mengatakan bahwa Revolusi adalah simfoninya destruksi dan konstruksi atau simfoninya penjebolan dan pembangunan ia dengan tepat dan juga bagus sekali memakainya untuk menghadapi situasi negara dan bangsa kita pada waktu itu, yang memang masih memerlukan banyak sekali penjebolan dan pembangunan.
Alangkah masih relevannya ungkapan Bung Karno itu kalau dihubungkan dengan situasi negara dan bangsa kita dewasa ini !!! Begitu banyak yang harus sama-sama di-destruksi (dijebol) dan di-konstruksi (dibangun) oleh bangsa kita Terlalu banyak kebrengsekan dan kebusukan yang melanda hampir di seluruh bidang yang harus dijebol untuk kemudian dibangun kembali demi kepentingan rakyat banyak.
Mengenai tahap-tahap Revolusi, Bung Karno juga amat jelas merumuskannya dengan mengatakan bahwa untuk Revolusi kita perlulah dirampungkan dulu tahap yang pertama , yaitu Revolusi nasional demokratis yang meretas jalan buat tahap yang kedua , yaitu tahap Sosialis. Inilah jalan yang harus kita tempuh bersama, menurut pandangan jauh Bung Karno.
Jadi, seperti yang sering dinyatakannya dalam berbagai kesempatan, Bung Karno adalah - pemimpin Indonesia yang jelas-jelas menganjurkan jalan Sosialisme untuk hari kemudian bangsa dan negara Indonesia.
Situasi dewasa ini yang penuh dengan kebejatan moral
Seperti sudah disebutkan diatas, pidato « Tahun Vivere Pericoloso » adalah pidato Bung Karno yang penuh dengan kata-kata Revolusi, yang diutarakannya secara menggebu-gebu, menggeledeg, menggelora dan berkobar-kobar. Meskipun dalam pidato-pidatonya yang lain ia juga bicara banyak tentang Revolusi, namun yang kali ini adalah yang paling menonjol.
Oleh karena itu adalah sangat penting bagi kita semua, terutama yang mau ikut dalam usaha bersama dalam perjuangan besar-besaran yang oleh Bung Karno dirumuskan dengan kata-kata Revolusi (yang berarti penjebolan dan pembangunan) untuk menghayati ajaran-ajaran revolusionernya, dan berusaha bersama-sama mewujudkannya dalam praktek.
Seruan Bung Karno kepada bangsa Indonesia (waktu itu) untuk mengobarkan terus-menerus Revolusi, pada dasarnya berlaku juga bagi kita semua dewasa ini, kalau kita memang benar-benar ingin melakukan perubahan besar-besaran dan fundamental di segala bidang, dengan terus-menerus mengadakan penjebolan dan pembangunan.
Situasi negara dan bangsa kita dewasa ini sudah demikian rusaknya dan busuknya, dengan melandanya kebejatan moral dan kemerosotan akhlak serta kebusukan iman (terutama di kalangan elite atau atasan) , sehingga tidak mungkin bisa diatasi atau diperbaki dalam waktu dekat dan dengan tindakan-tindakan yang hanya merupakan tambal sulam saja.
Revolusi rakyat dari dari atas dan dari bawah
Begitu besarnya kerusakan dan parahnya pembusukan itu sehingga tidak adalah pemikiran atau tindakan, dari pemimpin Indonesia yang mana pun atau partai politik yang mana pun yang mampu memperbaikinya. Inilah yang sudah terjadi selama ini, dan juga akan tetap terjadi di masa depan, kecuali dengan Revolusi, Yaitu Revolusi yang berupa penjebolan dan pembangunan (destruksi dan konstruks), yang dilakukan dengan rakyat, atau dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, dan juga dari atas dan dari bawah, seperti yang diajarkan oleh Bung Karno.
Namun, Revolusi yang harus dilancarkan bersama-sama oleh sebagian terbesar rakyat kita itu bukanlah soal yang gampang dan bisa dilakukan sembarangan saja. Enam hukum-hukum revolusi yang dikemukakan Bung Karno tersebut di atas merupakan pedoman penting bagi kita semua, di samping perlunya kita terus mempelajari juga ajaran atau pengalaman dari tokoh-tokoh revolusioner besar dunia lainnya beserta pelaksanaan perjuangan mereka.
Kiranya kita semuanya menyadari bahwa pekerjaan atau tugas Revolusi yang harus diselesaikan bangsa adalah berat dan besar, dan juga rumit sekali. Sebab, yang perlu dijebol, diganti, atau dirobah adalah amat banyak. Di antaranya adalah bertumpuknya segala hal-hal negatif dan menyengsarakan rakyat yang sudah dilakukan rejim militer Suharto selama 32 tahun, dan sisa-sisanya masih diteruskan sampai sekarang.
Beratnya dan besarnya serta rumitnya pekerjaan Revolusi yang harus diselesaikan bangsa kita ini disebabkan karena segala kebusukan dan keburukan yang merugikan kehidupn rakyat itu dibela atau dipertahankan oleh berbagai macam sisa-sisa Orde Baru beserta simpatisan-simpatisannya yang masih terdapat di mana-mana beserta segala macam kekuatan reaksioner lainnya yang anti-Bung Karno dan anti-kiri. Karenanya, kekuatan anti-Revolusi ini adalah amat besar dan kuat sekali.
Penggalangan front yang seluas-luasnya untuk Revolusi
Mengingat itu semuanya, maka segala jalan dan usaha perlu ditempuh oleh semua kalangan dan golongan yang menginginkan terjadinya perubahan besar dan fundamental di negeri kita, untuk menggalang bersama-sama berbagai macam front atau persekutuan atau aliansi (walaupun sementara) yang luas dan kuat guna menghadapi kekuatan anti-Revolusi.
Semua peserta dalam perjuangan besar ini harus berusaha mentrapkan enam hukum-hukum Revolusi yang sudah dirumuskan Bung Karno dan memperhatikan semua unsur dan syarat-syaratnya (siapa kawan dan lawan, sifat Revolusi rakyat, dilaksanakannya Revolusi dari atas dan dari bawah, simfoninya penjebolan dan pembangunan, tahap-tahap Revolusi sampai tahap Sosialis, Program Revolusi yang tepat, pentingnya sokoguru dan pimpinan yang tepat dan berpandangan jauh, dan kader-kader yang bersemangat tinggi.
Untuk bisa terbangunnya kekuatan besar yang berupa pendukung, pendorong atau penggerak Revolusi yang demikian ini dibutuhkan waktu yang panjang , banyak tenaga dan fikiran, dan pengorbanan-pengorbanan yang tidak sedikit. Penggalangan kekuatan revolusioer ini bisa dilakukan melalui berbagai cara atau jalan dan dengan macam-macam bentuk, antara lain mengadakan aksi-aksi untuk membela kepentingan rakyat dan memperjuangkan tuntutan massa luas demi kehidupan lebih baik, dan dengan gerakan-gerakan untuk melawan segala macam penindasan oleh bangsa sendiri maupun bangsa asing,.
Segala macam aksi atau kegiatan revolusioner untuk membela kepentingan rakyat ini merupakan cara penting untuk meningkatkan kesedaran massa rakyat untuk mendukung revolusi dan juga langkah penting sekali untuk mempersiapkan pelaknsanaan revolusi. Kesedaran politik revolusioner yang tinggi dari massa rakyat banyak (terutama dari kalangan buruh, tani, rakyat miskin umumnya) adalah syarat bagi berhasilnya revolusi.
Jumlah rakyat yang sudah dirugikan -- dengan berbagai bentuk dan cara -- oleh pemerintahan Orde Baru adalah amat besar, yang terdiri dari macam-macam golongan (jadi bukan hanya golongan komunis saja, melainkan juga dari golongan-golongan lainnya, termasuk golongan Islam). Demikian juga mereka yang jadi korban politik neo-liberalisme yang dianut pemerintahan dewasa ini, termasuk kalangan menengah (pengusaha kecil dll). Mereka ini semualah yang perlu dipersatukan di bawah bendera revolusi.
Sekali lagi, berdasarkan pengalaman jatuh-bangun dan kegagalan yang sudah berkali-kali, yang sudah dilalui selama lebih dari 40 tahun sejak pemerintahan Suharto, dan tidak adanya perspektif lainnya untuk menyetop proses kemerosotan dan pembusukan lebih lanjut, maka makin jleaslah bahwa tidak ada jalan lain kecuali jalan Revolusi yang sudah ditunjukkan oleh Bung Karno.
Yaitu jalan destruksi dan konstruksi atau jalan penjebolan dan pembangunan yang dilakukan terus-menerus, demi kepentingan rakyat banyak dan demi Negara yang berdasarkan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dan ajaran-ajaran revolusioner Bung Karno lainnya.
Paris, 30 Juli 2010
Umar Said
Reshuffle Ecek-Ecek
Sabtu, 13 Agustus 2011
SBY BISA DISERET KE MAHKAMAH INTERNASIONAL: "Menggunakan Operasi Intelijen untuk Berpolitik"
Ribut-ribut teroris, kekerasan agama, dan penggelaran bom secara kolosal yang terjadi akhir-akhir ini hanya memperkuat sinyalemen bahwa SBY benar-benar telah menyalah-gunakan kekuasaan seperti dibeberkan oleh The Age dan The Sydney Morning Herald. Jika Suharto masih menerapkan operasi intelijen (militer) di samping strategi politiknya, tetapi SBY menerapkan operasi intelijen sebagai strategi politiknya.
Sinyal bahwa SBY menggunakan operasi intelijen untuk mendapatkan kekuasaan justru keluar dari mulutnya sendiri. Ia mengatakan bahwa keberhasilannya dalam PEMILU dan PILPRES 2009/2010 adalah berkat diterapkannya operasi senyap atau revolusi senyap (Quiet Revolution).
Kebodohan SBY adalah ia tidak tahu bahwa perbuatan ini sebenarnya merupakan bentuk pelanggaran berat atas Hukum Kemanusiaan Internasional (International Humanitarian Law) yang diakui semua bangsa, yakni penggunaan operasi intelijen yang melanggar kesucian manusia. Operasi senyap itu menurut kabel diplomatik Kedutaan Besar Amerika, seperti yang dikutip Wikileaks, masih berjalan dengan menguntit tokoh-tokoh politik kunci di Indonesia.
Operasi senyap yang dikomandoi SBY memiliki beberapa tim dengan nama sandi, seperti operasi intelijen militer, yakni Tim Echo, Tim Delta, Tim Bravo, Tim Foxtrot, Tim India, Tim Romeo, dan Tim Sekoci. Sukses yang diraih tim-tim ini disebabkan keterlibatan para petinggi militer seperti Marsekal TNI (Purn) Djoko Suyanto (Tim Echo), Irvan Edison (Tim Sekoci), Mayjen TNI (Purn) Abikusno (Tim Delta), Mayjen TNI Sardan Marbun (Tim Romeo), dan banyak lagi mantan perwira tinggi militer.
Celakanya apa yang dilakukan oleh SBY ini sama dengan langkah-langkah aktif operasi intelijen perang yang dilakukan oleh aparat intelijen Soviet di masa lalu (Cheka, OGPU, NKVD, dan KGB), khususnya untuk mempengaruhi dan menciptakan jalannya peristiwa-peristiwa politik publik. Seolah tanpa disadari, semua berjalan begitu saja dengan diselimuti istilah-istilah baru seperti pemasaran sosial atau pemasaran politik (politic and social marketing), pewarnaan informasi publik terus dilakukan pihak SBY.
Karena itu tatkala upaya untuk mengendalikan informasi publik di media massa ini gagal walau telah diguyur dengan iklan-iklan pemerintah, Sekretaris Kabinet Dipo Alam mencak-mencak membabi buta. Sebagai satu operasi intelijen, yang dilakukan bisa berupa disinformasi, propaganda, kebohongan publik, pemalsuan dokumen; serta bisa saja diperluas dengan peristiwa pembunuhan, penetrasi, dan kekerasan.
Mudah-mudahan melalui tulisan ini akan terjawab berbagai kejanggalan peristiwa-peristiwa sosial akhir-akhir ini seperti peristiwa teror yang muncul setiap gunjingan negatif terhadap SBY terangkat. Operasi intelijen seperti ini ada batasnya, karena selalu memiliki titik lemah yang akan menjadi bumerang bagi dirinya sendiri.
Saksi seorang anak bangsa: "INILAH JAMAN JAHILIYAH, INILAH JAMAN SODOM DAN GOMORRAH"
Kemarin sore kita telah mendengarkan suara Nazaruddin dari tempat pelariannya. Pengakuan Nazaruddin yang disiarkan oleh Metro TV itu benar-benar membuat darah kita terkesiap. Bulu kuduk kita merinding, dan pada saat itu pula sendi-sendi kaki kita melemah ,lunglai.
Apa yang ditunggu-tunggu dari Nazaruddin, yang selama ini dituduh sebagai penyuap dan selama ini pula di "kuyo-kuyo", datang sudah. Bisul itu pecah sudah, penuh nanah, berbau busuk yang benar-benar menusuk. Kalau apa yang ia katakan benar, maka inilah kiamat kecil bagi negeri ini.
Betapa mirisnya kita dengar anak-anak muda yang telah nekad dan berani melakukan korupsi triliunan rupiah. Betapa beraninya mereka mengumbar suap dan melakukan persekongkolan jahat demi kekuasaan. Mereka telah pula berani menginjak sendi-sendi hukum dan konsitusi negara bak kesetanan.
Negeri yang dengan susah payah didirikan dengan peluh, darah, dan air mata; hanya dalam tujuh tahun SBY berkuasa; harapan tentang negeri yang "gemah ripah loh jinawi" sirna dalam sekejap. Ini bukanlah sebuah negara, inilah komunitas masyarakat purba, yang hidup tanpa aturan, etika , dan norma-norma. Inilah yang disebut sebagai pertarungan bebas "survival of the fittest", kata Darwin.
Kita seolah-olah tidak pernah hidup dalam peradaban yang tinggi pada masa lalu. Karena apa yang kita lihat saat ini tidak lebih dari komunitas manusia-manusia pada awal evolusi, yakni komunitas sub-human, mahluk yang berada di bawah derajat manusia. Kita kini berada dalam proses dehumanisasi yang mengerikan. Kita bukan melakukan "character building atau "nation building", kita melakukan demoralisasi dan degradasi terhadap karakter bangsa kita.
Seolah tidak ada lagi agama, tidak ada lagi etika dan tata-krama, tidak ada hukum dan konsitusi, tidak ada panutan dan keteladanan. Kemanakah para Kiyai, para guru, para penegak hukum, dan para pemimpin "sing ngarso ing tulodo". Saya kira mereka telah berkerja keras dan merasa menjalankan fitrahnya. Tetapi astaga-naga, bukti-bukti, fakta-fakta, dan kenyataan menunjukkan hal-hal sebaliknya yang justru bertentangan dengan harapan mereka.
Kalau orang jujur sudah dikejar-kejar, diusir, dan disakiti; maka saya katakan inilah sebenarnya masyarakat jahiliyah yang dihadapi para rasul dan nabi. Kalau kebenaran diingkari, keahlian dipecundangi, kebaikan dikhianati, dan keadilan bisa dibeli; katakanlah bahwa sendi-sendi masyarakat kita telah mati-suri. Ini artinya hanya satu langkah lagi saudara-saudara, mungkin juga satu jengkal saja saudara-saudara, kita akan berada dalam suatu situasi chaos dan anarkhi.
Negeri ini terus membusuk dan ketata-negaraannya makin terpuruk, bahkan sejak Orde Baru sampai Rejim Reformasi berkuasa saat ini. Demokrasi adalah hasil transaksi dan jual-beli. Pemimpin terpilih karena mengelabuhi dan membayar pada pemilihnya. Apakah itu anggota DPR, anggota DPRD, Gubernur, Bupati, bahkan presiden.
Kecurangan dalam Pemilu dengan gamblang dipaparkan di hadapan kita, dengan memalsukan daftar pemilih tetap, dengan memanipulasi sistem teknologi informasi, dengan merencanakan nama-nama yang akan dimenangkan, dengan memalsukan surat-surat pengesahan, curi-mencuri suara, serta jual-beli suara di lapangan. Saudara-saudara kalau begitu pemimpin kita sebenarnya bukanlah pemimpin, mereka adalah orang-orang dagang, mereka tak lebih dari pialang-pialang kekuasaan.
Saudara-saudara, kalau begitu apa yang diharapkan dari mereka? Mereka sudah tidak perlu bekerja untuk kita, mewakili kepentingan kita, apalagi setiap kali kita hujat dan kita gugat. Mereka sudah merasa kekuasaan dan jabatan milik mereka sendiri, karena mereka mendapatkannya secara tidak gratis dan dukungan dari masyarakat sudah mereka beli secara kontan.
Inilah awal dari kehancuran sistem politik demokrasi kita, inilah produk dari demokrasi transaksi itu, yang sifatnya kasih uang habis perkara. Mereka tidak merasa ada urusan lagi dengan rakyat, semua hak-hak warga negara telah mereka berangus dan bungkus, karena mereka telah lunas membelinya. Dari sinilah malapetaka itu hadir, para pemimpin tak ubahnya para bandit yang bisa berbuat tanpa kontrol dan kendali rakyat.
Bandit-bandit itu merampok APBN atau uang rakyat, tanpa ijin, tanpa bisa diawasi, besarnya sesuka mereka, siapapun yang mecoba menghadang akan mereka suap atau mereka singkirkan. Mereka merampok dengan terang-terangan, mengatur sejak dalam rencana, menentukan berapa besar anggarannya, dan mengatur bagaimana mereka dapat memenangkan lelangnya. Dengan cara inilah korupsi terjadi dan berhasil dengan menyuap semua pihak yang terlibat dari kalangan birokrasi.
Setelah para bandit itu berhasil merampok APBN melalui korupsi, berhasil menimbun uang dan harta mereka, mereka akan meneguhkan kekuasaan dan jabatan mereka. Oleh karenanya saudara-saudara, terjadilah siklus yang terus berulang. Saya katakan siklus itu adalah siklus atau daur setan, yakni uang-kekuasaan-uang-kekuasaan. Siapa-siapa yang punya uang akan mudah mendapatkan kekuasaan dan sebaliknya siapa-siapa punya kekuasaan akan terus mencari uang untuk melanjutkannya.
Itulah saudara-saudara yang disebut gejala plutokrasi. Pemerintahan yang diatur oleh uang, oleh komplotan atau konspirasi orang-orang berduit. Kevin Phillips, seorang penulis dan ahli strategi politik Amerika, mengatakan satu pemerintahan yang telah ditegakkan oleh ramuan antara uang dan kekuasaan. Mau menjadi pemimpin harus menggunakan uang untuk membayar pemilih, mau jadi deputi gubernur Bank Indonesia harus menyuap anggota DPR, mau menjadi atau menjatuhkan Ketua Umum parpol harus pakai uang, mau memenangkan perkara bayar polisi hakim, jaksa, dan hakim untuk menang, mau naik pangkat harus menyogok dengan uang.
Sudah seperti inikah wajah negeri kita. Sampai kapan ini akan terus berlangsung? Sanggupkah rakyat dan orang-orang kritis melawan para plutokratis yaitu orang-orang yang bercokol di puncak kekuasaan yang mengatur kekuasaannya dengan uang. Yang mendikte kebenaran dengan uang dan yang menjajah martabat dan derajat kemanusiaan kita dengan uang.
Tanpa sadar sebagian masyarakat telah menjadi antek-antek uang, tanpa sadar pula sebagian golongan itu telah menjadi budak-budak mereka. Mereka inilah yang seluruh naluri, hati, dan akal sehat mereka telah mereka kendalikan dengan uang sebagai instrumennya. Mereka seperti robot-robot yang tenaga listriknya adalah uang dari para bandit, para koruptor, para perampok uang rakyat dan APBN.
Mari saudara-saudara kita bangkit bersama, kita masih menyimpan kekuatan yang maha dahsyat unutk melawan kekuatan uang mereka. Kita masih punya kekuatan kemanusiaan atau human capital, kita punya akal dan kecerdasan, punya kekuatan kreatif untuk menciptakan gagasan perlawanan atas penindasan terhadap hak-hak kita, juga kekuatan jiwa dan raga yang teguh dan kuat. James S Coleman katakan human capital itu adalah dasar dan bisa kita gubah menjadi kekuatan sosial atau social capital yakni solidaritas bersama, kekuatan masif rakyat, organisasi front kolektif, kepemimpinan, yang kita ujudkan dalam bentuk senjata bagi kaum tertindas dan lemah, yakni kekuatan rakyat atau people power. Itulah modal dasar revolusi kita.
Selasa, 09 Agustus 2011
REVOLUSI ADALAH CARA BIJAK MENGUBAH KEADAAN
Mengapa harus sendiri? Karena dengan membidani dan menangani sendiri segala sistem yang akan dipakai, maka sistem itu akan memihak kepada dirinya, kepada kepentingannya, dan kepada cita2 yang benar2 diharapkan oleh rakyat. Inilah inti dari semangat negara dari, oleh, dan untuk rakyat. Rakyat sudah tidak sudi jika para penindas dan penjajah itu setiap kali mengklaim mendapat mandat dari rakyat, tetapi kebijakan2nya justru anti terhadap rakyat. Setiap kali di negara2 korup para penguasa berpidato bahwa program2nya dibuat demi kepentingan rakyat, tetapi saya hakul yakin bahwa itu semua hanya akan melanggengkan kepentingan dari para penindas sendiri.
Dari sinilah gagasan2 bahwa perubahan harus bersifat merakyat dan populer berangkat dan berawal. Perubahan yang diwujudkan tanpa partisipasi rakyat dan bersumber dari kekuatan rakyat, maka perubahan itu sebenarnya hanya hadiah dari penguasa atau pihak ketiga. Tentu perubahan itu bukanlah yang diimpikan oleh rakyat dan meragukan apakah perubahan itu dapat menjawab tuntutan rakyat. Itulah yang kita keluhkan saat ini bahwa reformasi tahun 1997/1998 yang pernah kita lakukan adalah reformasi tanpa perubahan apa2, malahan yang terjadi adalah deformasi dan bangkitnya musuh2 lama kita kembali.
Menjebol sistem lama dan rejim lama dari akar2nya dan membangun sistem baru dan rejim baru dengan landasan baru, itulah yang disebut revolusi. Karena menjebol adalah tindakan yang relatif singkat dan relatif cepat, maka perubahan yang cepat juga merupakan salah satu ciri dari revolusi itu sendiri. Perubahan dari akar2nya harus dilakukan ketika semua sistem sudah tidak lagi menguntungkan rakyat, karena sistem yang ada sedikit demi sedikit telah dimanipulasi dan telah diplintir untuk kepentingan para penguasa.
Oleh karena itu, revolusi harus mengorganisir rakyat banyak, harus memfasilitasi rakyat bergerak beramai2, dan harus berbondong2; sehingga revolusi benar2 merupakan manifestasi daya dan upaya rakyat sendiri. Revolusi bukan rekayasa para elit yang akhirnya perubahan hanya menjadi permainan dari kepentingan elit sendiri. Dengan bersama2, berramai2, dan berbondong2, itu berarti juga kita mengumpulkan kekuatan rakyat, bergotong-royong, dan bersinergi.
Itulah kekuatan sejati yang dimiliki rakyat, dan dengan kekuatan akumulatif itu, rakyat tidak dilihat sebelah mata, tidak dipandang remeh oleh penguasa2 yang keras kepala, dan kita bisa menunjukkan bahwa rakyat serius dan tidak main2. Itu berarti juga rakyat sudah siap menanggung segala resiko , jika lawan tidak mundur dan terus bercokol di singhasananya. Mengapa, karena perubahan yang total, perubahan yang fundamental, dan menjamin harapan2 utuh rakyat mensyaratkan rejim lama mundur atau dimundurkan.
Tapi saudara-saudara, dalam sejarah politik, dalam sejarah kekuasaan para tiran, dan tradisi dari penguasa2 yang arogan; penguasa2 itu tidak mungkin legowo dan ikhlas begitu saja meninggalkan kursi kekuasaannya. Penguasa itu pasti dan hampir pasti ingin menguji apakah tuntutan rakyat serius. Mereka pasti akan menyelidiki terlebih dahulu apakah gerakan perubahan ini benar2 mewakili kepentingan rakyat. Bahkan mereka akan mencoba2 melakukan kekerasan untuk melihat sejauh mana daya-rekat dan kesetiakawanan dalam barisan rakyat itu.
Celakanya saudara-saudara, celakanya para begundal di belakang penguasa tertinggi itu selalu membisiki dan menggombali pemimpinnya serta mengatakan bahwa yang bergerak hanya segelintir orang. Lebih celaka lagi para begundal itu juga mengatakan bahwa rakyat sebenarnya terprovokasi oleh para provokator. Mereka juga terus memanas-manasi penguasa yang sudah berada di ujung tanduk itu bahwa popularitasnya tetap tinggi dan juga masih banyak rakyat yang setia kepada sang penguasa.
Inilah pangkal masalahnya, inilah pokok persoalannya, dan inilah sebab-musabab; mengapa revolusi yang suci dan damai itu terkadang berlangsung tidak sesuai harapan. Apalagi jika penguasa mulai mengerahkan polisi, preman2 asuhannya, intel2, dan tentara untuk melakukan aksi kekerasan terhadap gerakan revolusioner rakyat. Kekerasan akan berlangsung lama dan akan jatuh korban, jika angkatan bersenjata yang dibiayai dari uang rakyat itu mulai menembak dan membunuh putera2 bangsa yang terbaik.
Jadi saudara-saudara sudah jelaslah adanya bahwa darah akan mengalir jika kekuatan rakyat dihadapkan dengan kekuatan yang tidak seimbang yakni kekuatan senjata. Korban juga akan jatuh jika kekuatan moral mulai dibenturkan dengan kekuatan senjata yang brutal. Apalagi jika penguasa berpikir, seperti rejim bengis di Suriah, dengan menggunakan logika barbar dan konyol: "Bahwa membunuh sejuta orang adalah syah adanya, demi membela kehidupan 250 juta warga".
Darah akan mengalir kalau penguasa tidak tahu diri bahwa keberadaan dan legitimasinya sebenarnya sudah habis. Atau jika penguasa tetap merujuk angka2 perolehan suaranya pada Pemilu dan Pilpres yang katanya mayoritas dan lupa bahwa angka2 itu muncul karena rekayasa mereka sendiri. Korban juga akan jatuh jika Dewan Perwakilan Rakyat, Majelis Permusyawaratan Rakyat, dan Partai-partai politik buta dan tuli serta tidak cepat2 bersidang untuk menggunakan jalan konstitusional memakzulkan presiden.
Jelas pulalah kini bahwa pada galibnya revolusi apapun dan dimana pun, hanya inginkan jalan damai demi perubahan yang mendasar. Tetapi harus dicamkan bahwa ketika kekuatan dalam revolusi itu sudah mencerminkan kemauan mayoritas rakyat, kami berharap penguasa melalui mata hatinya mengakui dengan rendah hati tuntutan rakyat itu. Kembalikan mandat rakyat dan mundur dengan terhormat atau lakukanlah lengser keprabon sebagai jalan terbaik.
Karena pada dasarnya revolusi adalah jalan terakhir dan klimak dari segala cara yang telah dilakukan rakyat untuk mengkritik pemerintah, untuk memperingatkan penguasa, dan setelah memberi saran2 konstruktif tapi tidak digubris. Revolusi adalah puncak kesabaran setelah rakyat menempuh jalan hukum dan konstitusional, tetapi semua sistem ternyata telah disabot dan dimanipulasi oleh rejim berkuasa. Revolusi adalah cara meretas masa, setelah semua cara pengawasan dan pengendalian lembaga runtuh, dan para mafia serta gerombolan2 konspirator itu tetap menjalankan kejahatan dan operasi kriminalnya.
Dan ketika revolusi mulai digulirkan, itu berarti pertanda Indonesia dalam keadaan bahaya. Itu isyarat bahwa gerakan rakyat tidak mungkin dihentikan lagi dengan dengan cara apapun. Tidak ada lagi yang bisa disuap, tidak ada lagi yang bisa diiming2i jabatan, dan tidak ada lagi yang bisa dibohongi. Revolusi adalah bagian dari usaha satu kaum untuk mengubah nasibnya sendiri, seperti dikatakan: "Innallaha la yughoyyiru mabiquomin hatta yughoyirru mabianfusihim" (Sungguh Allah tidak mengubah nasib suatu kaum kecuali mereka sendiri yang mengubah nasibnya)***
Senin, 08 Agustus 2011
KEHANCURAN NEGERI INI SUDAH SEMPURNA
Kemarin sore kita telah mendengarkan suara Nazaruddin dari tempat pelariannya. Pengakuan Nazaruddin yang disiarkan oleh Metro TV itu benar-benar membuat darah kita terkesiap. Bulu kuduk kita merinding, dan pada saat itu pula sendi-sendi kaki kita melemah ,lunglai.
Apa yang ditunggu-tunggu dari Nazaruddin, yang selama ini dituduh sebagai penyuap dan selama ini pula di "kuyo-kuyo", datang sudah. Bisul itu pecah sudah, penuh nanah, berbau busuk yang benar-benar menusuk. Kalau apa yang ia katakan benar, maka inilah kiamat kecil bagi negeri ini.
Betapa mirisnya kita dengar anak-anak muda yang telah nekad dan berani melakukan korupsi triliunan rupiah. Betapa beraninya mereka mengumbar suap dan melakukan persekongkolan jahat demi kekuasaan. Mereka telah pula berani menginjak sendi-sendi hukum dan konsitusi negara bak kesetanan.
Negeri yang dengan susah payah didirikan dengan peluh, darah, dan air mata; hanya dalam tujuh tahun SBY berkuasa; harapan tentang negeri yang "gemah ripah loh jinawi" sirna dalam sekejap. Ini bukanlah sebuah negara, inilah komunitas masyarakat purba, yang hidup tanpa aturan, etika , dan norma-norma. Inilah yang disebut sebagai pertarungan bebas "survival of the fittest", kata Darwin.
Kita seolah-olah tidak pernah hidup dalam peradaban yang tinggi pada masa lalu. Karena apa yang kita lihat saat ini tidak lebih dari komunitas manusia-manusia pada awal evolusi, yakni komunitas sub-human, mahluk yang berada di bawah derajat manusia. Kita kini berada dalam proses dehumanisasi yang mengerikan. Kita bukan melakukan "character building atau "nation building", kita melakukan demoralisasi dan degradasi terhadap karakter bangsa kita.
Seolah tidak ada lagi agama, tidak ada lagi etika dan tata-krama, tidak ada hukum dan konsitusi, tidak ada panutan dan keteladanan. Kemanakah para Kiyai, para guru, para penegak hukum, dan para pemimpin "sing ngarso ing tulodo". Saya kira mereka telah berkerja keras dan merasa menjalankan fitrahnya. Tetapi astaga-naga, bukti-bukti, fakta-fakta, dan kenyataan menunjukkan hal-hal sebaliknya yang justru bertentangan dengan harapan mereka.
Kalau orang jujur sudah dikejar-kejar, diusir, dan disakiti; maka saya katakan inilah sebenarnya masyarakat jahiliyah yang dihadapi para rasul dan nabi. Kalau kebenaran diingkari, keahlian dipecundangi, kebaikan dikhianati, dan keadilan bisa dibeli; katakanlah bahwa sendi-sendi masyarakat kita telah mati-suri. Ini artinya hanya satu langkah lagi saudara-saudara, mungkin juga satu jengkal saja saudara-saudara, kita akan berada dalam suatu situasi chaos dan anarkhi.
Negeri ini terus membusuk dan ketata-negaraannya makin terpuruk, bahkan sejak Orde Baru sampai Rejim Reformasi berkuasa saat ini. Demokrasi adalah hasil transaksi dan jual-beli. Pemimpin terpilih karena mengelabuhi dan membayar pada pemilihnya. Apakah itu anggota DPR, anggota DPRD, Gubernur, Bupati, bahkan presiden.
Kecurangan dalam Pemilu dengan gamblang dipaparkan di hadapan kita, dengan memalsukan daftar pemilih tetap, dengan memanipulasi sistem teknologi informasi, dengan merencanakan nama-nama yang akan dimenangkan, dengan memalsukan surat-surat pengesahan, curi-mencuri suara, serta jual-beli suara di lapangan. Saudara-saudara kalau begitu pemimpin kita sebenarnya bukanlah pemimpin, mereka adalah orang-orang dagang, mereka tak lebih dari pialang-pialang kekuasaan.
Saudara-saudara, kalau begitu apa yang diharapkan dari mereka? Mereka sudah tidak perlu bekerja untuk kita, mewakili kepentingan kita, apalagi setiap kali kita hujat dan kita gugat. Mereka sudah merasa kekuasaan dan jabatan milik mereka sendiri, karena mereka mendapatkannya secara tidak gratis dan dukungan dari masyarakat sudah mereka beli secara kontan.
Inilah awal dari kehancuran sistem politik demokrasi kita, inilah produk dari demokrasi transaksi itu, yang sifatnya kasih uang habis perkara. Mereka tidak merasa ada urusan lagi dengan rakyat, semua hak-hak warga negara telah mereka berangus dan bungkus, karena mereka telah lunas membelinya. Dari sinilah malapetaka itu hadir, para pemimpin tak ubahnya para bandit yang bisa berbuat tanpa kontrol dan kendali rakyat.
Bandit-bandit itu merampok APBN atau uang rakyat, tanpa ijin, tanpa bisa diawasi, besarnya sesuka mereka, siapapun yang mecoba menghadang akan mereka suap atau mereka singkirkan. Mereka merampok dengan terang-terangan, mengatur sejak dalam rencana, menentukan berapa besar anggarannya, dan mengatur bagaimana mereka dapat memenangkan lelangnya. Dengan cara inilah korupsi terjadi dan berhasil dengan menyuap semua pihak yang terlibat dari kalangan birokrasi.
Setelah para bandit itu berhasil merampok APBN melalui korupsi, berhasil menimbun uang dan harta mereka, mereka akan meneguhkan kekuasaan dan jabatan mereka. Oleh karenanya saudara-saudara, terjadilah siklus yang terus berulang. Saya katakan siklus itu adalah siklus atau daur setan, yakni uang-kekuasaan-uang-kekuasaan. Siapa-siapa yang punya uang akan mudah mendapatkan kekuasaan dan sebaliknya siapa-siapa punya kekuasaan akan terus mencari uang untuk melanjutkannya.
Itulah saudara-saudara yang disebut gejala plutokrasi. Pemerintahan yang diatur oleh uang, oleh komplotan atau konspirasi orang-orang berduit. Kevin Phillips, seorang penulis dan ahli strategi politik Amerika, mengatakan satu pemerintahan yang telah ditegakkan oleh ramuan antara uang dan kekuasaan. Mau menjadi pemimpin harus menggunakan uang untuk membayar pemilih, mau jadi deputi gubernur Bank Indonesia harus menyuap anggota DPR, mau menjadi atau menjatuhkan Ketua Umum parpol harus pakai uang, mau memenangkan perkara bayar polisi hakim, jaksa, dan hakim untuk menang, mau naik pangkat harus menyogok dengan uang.
Sudah seperti inikah wajah negeri kita. Sampai kapan ini akan terus berlangsung? Sanggupkah rakyat dan orang-orang kritis melawan para plutokratis yaitu orang-orang yang bercokol di puncak kekuasaan yang mengatur kekuasaannya dengan uang. Yang mendikte kebenaran dengan uang dan yang menjajah martabat dan derajat kemanusiaan kita dengan uang.
Tanpa sadar sebagian masyarakat telah menjadi antek-antek uang, tanpa sadar pula sebagian golongan itu telah menjadi budak-budak mereka. Mereka inilah yang seluruh naluri, hati, dan akal sehat mereka telah mereka kendalikan dengan uang sebagai instrumennya. Mereka seperti robot-robot yang tenaga listriknya adalah uang dari para bandit, para koruptor, para perampok uang rakyat dan APBN.
Mari saudara-saudara kita bangkit bersama, kita masih menyimpan kekuatan yang maha dahsyat unutk melawan kekuatan uang mereka. Kita masih punya kekuatan kemanusiaan atau human capital, kita punya akal dan kecerdasan, punya kekuatan kreatif untuk menciptakan gagasan perlawanan atas penindasan terhadap hak-hak kita, juga kekuatan jiwa dan raga yang teguh dan kuat. James S Coleman katakan human capital itu adalah dasar dan bisa kita gubah menjadi kekuatan sosial atau social capital yakni solidaritas bersama, kekuatan masif rakyat, organisasi front kolektif, kepemimpinan, yang kita ujudkan dalam bentuk senjata bagi kaum tertindas dan lemah, yakni kekuatan rakyat atau people power. Itulah modal dasar revolusi kita.
